Evaluasi Renstra SKPD merupakan kegiatan penilaian terhadap pelaksanaan rencana strategis perangkat daerah untuk mengukur tingkat pencapaian tujuan, sasaran, program, dan indikator kinerja selama periode perencanaan lima tahunan. Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar penyempurnaan kebijakan, strategi, dan program pembangunan perangkat daerah guna mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan.
Evaluasi Renja SKPD merupakan kegiatan penilaian terhadap pelaksanaan rencana kerja perangkat daerah dalam satu tahun anggaran untuk mengukur capaian kinerja program, kegiatan, dan subkegiatan serta realisasi anggaran. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan pelaksanaan rencana kerja, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi, dan merumuskan rekomendasi perbaikan sebagai bahan penyusunan rencana kerja tahun berikutnya.